▴cover▴ Susunan Kepengurusan Senat Akademik Periode 2026-2030

Senat Politeknik Negeri Kesehatan Kemenkes Malang memiliki struktur organisasi yang dirancang untuk menjalankan fungsi sebagai Fungsi Pertimbangan, Fungsi Penetapan dan Fungsi Pengawasan. Senat Poltekkes Kemenkes Malang bertugas dan berwenang untuk memberi pertimbangan kebijakan akademik dan pengembangan Politeknik Kesehatan Kementerian sesuai peraturan perundangan, Pemberi pertimbangan terhadap kebijakan non akademik dan memberikan pertimbangan mengenai pembukaan, perubahan atau penutupan program studi. Berikut adalah gambaran umum mengenai struktur organisasi Senat Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang.
